Sabtu, 23 Oktober 2010

Khuthbah Jum`at

KHUTBAH JUM`AT
Mensyukuri Ni`mat
اَلْحَمْدُ ِ للهِ الَّذِى اَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ اْلإِيْمَانِ والصِّحَّةِِ, اَشْهَدُ اَنْ لاَّ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ , وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَّعَلَى ألِهِ وَاَصْحَابِهِ وَمَنْ وَّالاَهُ. اَيُّهَا الْخَاضِرُوْنَ, اُوْصِيْكُمْ عِبَادَ اللهِ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ. قَالَ اللهُ فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ, اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ: يَآاَيُّهَا الّذِيْنَ أمَنُوْا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. اَمَّا بَعْدُ.
Hadirin Rahimakumullah.
Sebagai pribadi Muslim yang taat kepada ajaran Islam selayaknya kita panjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT. Atas segala nikmat yang telah Allah anugerahkan kepada kita khususnya nikmat Iman dan Sehat, sehingga pada hari ini kita masih dapat melaksanakan salah satu kewajiban kita yakni Ibadah Shalat Jum`at. Mudah-mudahan dengan Ibadah Jum`at ini derajat Iman dan Taqwa kita semakin meningkat. Aamiin Yaa Robbal `Aalamiin.

Jama`ah Jum`ah Rahimakumullah !
Khatib mengajak kepada jamaah sekalian, marilah kita sama-sama meningkatkan taqwa kepada Allah SWT dengan selalu berusaha melaksanakan segala perintahNya dan menjauhi segala larangan-laranganNya. Taqwa akan membawa kita ke nuansa hidup yang penuh rahmat, penuh kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat. Tak satu orangpun muslim di dunia ini yang ingin hidupnya sengsara baik di dunia maupun diakhirat, termasuk kita semua. Selama ini baik disadari atau tidak, kita terkadang menjauh dari ajaran agama kita sendiri, kadang-kadang kita terlalu sibuk dengan urusan duniawi yang kadang melalaikan kita untuk taqarrub

1
kepada Allah SWT. Marilah kita kembali kepadaNya, kepada jalan yang diridloiNya. Bertaubat dan mohon ampun atas banyaknya dosa yang telah kita perbuat. Jangan membuang-buang waktu, jangan menunggu ajal menjelang, karena kita tidak akan pernah tahu kapan malaikat Izrail dating. Mari kita selalu mengingat Allah di manapun kita berada. Di Mesjid, di rumah, di tempat aktifitas kita sehari-hari, baik dikala suka maupun dikala duka, dalam waktu luang maupun dalam waktu sempit. Allah menjanjikan ketenangan dan ketentraman kepada orang yang selalu mengingat Allah.
أَلاَ بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوْبُ (الرعد: 28)
“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tentram”

Mengingat Allah tidak hanya diartikan menyebut namaNya dengan lisan dan dzikir dengan hati kita, tetapi juga pengupayaan keselarasan aktifitas kita dengan ajaran – ajaran yang telah digariskan oleh Allah SWT. Apakah kegiatan kita tidak melanggar ajaran-ajaran Allah, apakah pekerjaan yang dilakukan tidak melanggar norma-norma Agama Islam, apakah amal-amal kita sesuai dengan ketentuan-ketentuan Allah dan seterusnya.

Kaum Muslimin Rahimakumullah !
Manusia dijadikan oleh Allah sebagai makhluk yang mengemban Amanat, Allah menciptakannya dengan penuh hikmah, bukan asal-asalan dan main-main. Pada hakikatnya kita hidup di dunia ini hanyalah untuk beribadah dan menghambakan diri kepada Allah. Salah besar bila manusia yang hidupnya hanya digunakan untuk menumpuk kekayaan ataupun mengejar pangkat dan kedudukan, sehingga penghambaan diri kepada Allah terlalaikan :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ
“Dan tidak Kami ciptakan Jin dan Manusia kecuali agar mereka menyembah (beribadah kepadaKu)”

2
Kekayaan yang kita miliki harus dijadikan sebagai sarana mendapat ridla Allah. Pangkat dan kedudukan yang diamanatkan kepada kita harus dipergunakan sebagai wasilah menambah ibadah dan taqwa kita dengan ber Amar Ma`ruf Nahyi Munkar . karena bila tidak demikian , hanya akan menimbulkan kebahagiaan semu, kebahagiaan yang enak dipandang tapi sangat menyiksa untuk dirasakan. Demikian pula halnya dengan pangkat dan kedudukan yang diamanatkan, bila kita tidak mampu mengembannya dengan benar dan bertanggung jawab, bersiap-siaplah menerima akibatnya berupa kehinaan jiwa dan diri kita, kesengsaraan bathin yang menyiksa, dan sikasa Allah di neraka.

Hadirin Jama`ah Jum`ah Rahimakumullah !
Agama Islam tidak melarang kita mengambil manfaat dan merasakan kenikmatan dunia. Agama tidak menghalangi kita berusaha meningkatkan taraf hidup dabn membahagiakan anak istri dan keluarga. Tapi kita dituntut untuk dapat mengatur waktu dan selalu berjalan pada jalur yang benar. Tidak asal-asalan dalam berusaha. Agama Islam mengajarkan cara hidup yang benar dan penuh berkah dengan menganjurkan untuk selalu menjadikan ajaran Agama Islam sebagai landasan dalam berusaha dan berkarya.Dengan berpedoman kepada ajaran IslamTidak akan ada lagi “Yang kuat memaksa yang lemah”, “Yang pintar menipu yang bodoh”, “Yang kaya menekan yang miskin”,Yang menjabat memperdaya rakyat” dan seterusnya.

Hadirin Rahimakumullah !
Sebagai orang beriman, tidak pantas kita lupa diri, lupa keluarga, lupa tetangga, lupa masyarakat dan lupa tanggung jawab sebagai umat yang beragama berbangsa dan bernegara. Apalagi jika lupa Allah yang menciptakan kita, yang telah banyak memberi nikmat sekaligus amanah kepada kita sebagai khalifah di muka bumi ini Sudahkah kita lakukan dan kita pergunakan amanah sekaligus anugrah ini sesuai dengan kehendak pemberi anugrah dan amanah ? ataukah belum? Hal ini harus terus kita lakukan agar jangan
3
sampai terjebak kepada kufur nikmat dan berkhianat atas amanat. Allah berfirman :
يَآاَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا لاَ تَخُوْنُوْا اللهَ وَالرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْا اَمَانَاتِكُمْ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ( الأنفال : 27)
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui” (al-Anfal : 27)
Celakalah jika kita kufur atas nikmat dan khianat terhadap amanat. Allah mengancam orang kufur nikmat dengan malapetaka yang amat mengerikan, baik malapetaka yang langsung dirasakan di dunia; seperti pergolakan rakyat, keterpurukan ekonomi, dekadensi moral, musibah, wabah penyakit dan bencana alam. Atau malapetaka yang akan ditimpakan kelak di akhirat.
Dalam al-Qu`an Surat Saba ayat 15 diceriterakan bahwa dalam sejarah umat manusia pernah dijumpai suatu bangsa atau kaum yang dikaruniai Allah berupa kemakmuran yaitu kaum Saba. Mereka memiliki dua wilayah yang amat subur. Dari dua wilayah tersebut dihasilkan buah-buahan yang melimpah hingga kaum Saba hidup dalam kesejahteraan dan kemakmuran. Kepada mereka Allah berfirman :
كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوْالَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُوْرٌ. (إبراهيم : 7)
3
“makanlah olehmu dari rizqi yang dianugerahkan Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu ini) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.” (Saba : 15)

Akan tetapi justru sebaliknya, kaum Saba berpaling dari Allah dan kufur terhadap nikmat-Nya. Akhirnya Allah mendatangkan malapetaka kepada mereka berupa banjir dakhsyat yang menghancurkan kebun-kebun yang subur, memusnahkan segala apa yang pernah mereka miliki.
4
Kita tak ingin kejadian yang menimpa negeri Saba terjadi pada diri dan negeri kita ini. Agar kita terhindar dari murka Allah, agar peluang kesempatan, kenikmatan dan kesejahteraan tidak berubah menjadi keempitan, kesengsaraan, keterpurukan, agar kemajuan teknologi dan pembangunan tidak berubah menjadi bencana, agar kemakmuran tidak berbalik menjadi malapetaka, marilah kita benar-benar bersyukur kepada Allah dengan melaksanakan kewajiban kita kepada Allah SWT, kewajiban kita kepada ummat dan bangsa ini. Mari kita laksanakan dengan baik amanat Allah, amanat Ummat, amanat Bangsa dan Negara yang kita sandang masing-masing. Sebagai rakyat, sebagai aparat, sebagai pejabat maupun sebagai konglomerat. Dalam kaitan Syukur ini Allah berfirman dalam Surat Ibrahim ayat 7 :
وَإِذْتَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ َلأَزِيْدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيْدٌ.
“Dan Ingatlah, tatkala Tuhanmu memaklumkan, sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menmbah (nikmat) kepadamu, tapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.

Hadirin Jama`ah Jum`ah Rahimakumullah !

Mari kita ekspresikan syukur kita dengan terus memacu diri kita untuk terus berupaya menyelaraskan amal kita dengan ajaran Agama Islam. Jangan eksperikan syukur atas nikmat – nikmat ini dengan hura-hura, apalagi berbaur dengan maksiat.
Semoga Allah SWT selalu melimpahkan karuni dan Rahmat-Nya kepada kita, mudah-mudahan kita termasuk orang – orang yang mendapat perlindungan dari malapetaka; kini, esok maupun masa yang akan datang.
Aamiin

5
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. اَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا. وَاَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَآئِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
الخطبة الثانية
اَلْحَمْدُ ِ للهِ نَحْمَدُهُ حَمْدَ مَنْ يُكْشَفُ عَنْهُ مِنَ الضَّرَرِ وَالْبَلاءِ. اَشْهَدُ اَنْ لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ جَلَّ وَعَلَى. وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ حَبِيْبُ الرَّحْمنِ اْلأَعْلَى.اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدِنِ الَّذِي لَيْسَ لَهُ مِنْ قَوْلِهِ عَبَثٌ إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُّوْحَى . عَلَّمَهُ شَدِيْدُ الْقُوَى.اَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى.وَاَحُثُّكُمْ عَلَى طَاعَتِهِ. وَاعْلَمُوْا اَنَّكُمْ مُلاَقُوْهُ, وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ.قَالَ اللهُ تَعَالَى. الم. اَحَسِبَ النَّاسُ اَنْ يُّتْرَكُوْا اَنْ يَقُوْلُوْا آمَنَّا وَهُمْ لاَ يُفْتَنُوْنَ. اللّهُمَّ آمِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ اْلأَحْيَآءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ
6
اِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُّجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَقَاضِى الْحَاجَاتِ. اَللّهُمَّ انْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ, وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ الْمُسْلِمِيْنَ. أَللّهُمَّ أَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَالْبِدَعَ.وَاَهْلِكْ اَعْدَآئَكَ اَعْدَآءَ الدِّيْنِ. أَللّهُمَّ مَزِّقْهُمْ, وَفَرِّقْ جَمْعَهُمْ , وَزَلْزِلْ اَقْدَامَهُمْ.اَللّهُمَّ قَوِّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَ اَعِزِّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ. رَبَّنَا لاَ تُئَاخِذْنَا اِنْ نَّسِيْنَا اَوْ اَخْطَئْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا, رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَطَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْلَنَا وَارْحَمْنَا اَنْتَ مًوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. عِبَادَ اللهِ. اِنَّ اللهَ يَاْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَاِيْتَآءِ ذِى الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَخْشَآءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرُكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلِى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْئَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ.

Senin, 18 Oktober 2010

marhaban

مرحبا
مَرْحَبًا يَا نُوْرَ عَيْنِى * مَرْحَبًا جَدَّ الْحُسَيْنِ
طَلَعَ الْبَدْرُ عَلَيْنَا * مِنْ سَنِيَّةِ الْوَدَاعِ
وَجَبَ الشُّكْرُ عَلَيْنَا * مَا دَعىَ لِلَّهِ دَاعِ
اَيُّهَا الْمَبْعُوْثُ فِيْنَا * جِئْتَ بِالأَمْرِ الْمُطَاعِ
كُنْ كُنْ شَفِعِيْ يَا حَبِيْبِى * َيَوْمَ حَشْرٍ يًوْمَ حَشْرٍ وًاجْتِمَاعِ
رَبَّنَا صَلِّ عَلَى مَنْ * حَلَّى فِى خَيْرِ الْبَقَاعِ
واسْبِلِ السِّتْرَ عَلَيْنَا * يَا مُجِيْبًا كُلَّ دَاعِ
اَنْتَ فِى كُلِّ جَمِيْلٌ * وَجَمَالُ يَا مُطَاعِ
قَدْ تَجَلَّيْتَ لِقَلْبِ * مُسْفِرًأ دُوْنَ قَنَاعِ
وَعَلَى عِشْقِ الْجَمَالِ * طَبَعَ اللَّهُ الطِّبَاعِ
اَنَا رَاضٍ فِى هَوَاهُ * بِهَوَانٍ وَّاضْتِجَاعِ
وَلَبِثْنَا ثَوْبَ عِزّ ٍ * بَعْدَ تَلْفِيْقِ الرِّقَاعِ
وَرَضَعْنَا ثَدْيَ واصْلِ * قَبْلَ اَيَّامِ الرِّضَاعِ
وَصَلاَةُ اللَّهِ عَلَى اَحْمَدْ * مَا سَعَى لِلَّهِ سَاعِ
وَعَلَى الأَصْحَابِ طُرًّا * دَائِمًا مِنْ كُلِّ دَاعِ
يَا رَسُوْلَ اللَّهِ جئْنَا * لِزِيَارَكَ السِّجِّيْنَ
نَرْتَجِى مِنْكَ الشَّفَاعَةْ * عِنْدَ رَبّ ِ الْعَالَمِيْنَ


كَلِمةْ إِسْتِغَاثَةْ


عِبَادَ اللَّهْ رِجَالَ اللَّهْ * اَغِيْثُوْنَا لأَِجْلِ اللَّهْ
وَكُوْنُوْا عَوْنَنَا فِى اللَّهْ * عَسَى نَحْضَى بِفَضْلِ اللَّهْ
وَيَا اَقْطَابُ يَا اَنْجَابْ * وَيَا سَادَةُ يَا اَحْبَابْ
وَاَنْتُمْ يَا اُوْلِى الأَلْبَابْ * تَعَالَوْا وَ انْصُرُوْ لِلَّهْ
سَئَلْنَاكُمْ سَئَلْنَاكُمْ * وَ لِزُلْفَى رَجَوْنَا كُمْ
وَفِى اَمْرٍ قَصَدْنَاكُمْ * فَصُدُّ عَزْمَكُمْ لِلَّهْ
فَيَا رَبِّى بِسَادَتِى * تَحَقَّقْ لِى إِشَارَتِى
عَسَى تَأْتِى بِشَارَتِى * فَيَصْفُ وَقْتُنَا لِلَّهْ
بِكَشْفِ الْحَجْبِ عَنْ عَيْنِى * وَ رَفْعِ الْبَيْنِ مِنْ بَيْنِى
وَطَمْسِ الْكَيْفِ والأَْيْنِى * بِنُورِ الْوَجْهِ يَا اَللَّهْ
صَلاَةُ اللَّهِ مَوْلاَ نَا * عَلَى مَنْ بِالْهُدَى جَاءنَا
وَمَنْ بِالْحَقِّ عَوْلاَنَا * شَفِيْعُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهْ




اَلصَّلَوَاتُ الْبَدْرِيَةْ


صَلاَةُ اللَّهْ سَلاَمُ اللَّهْ * عَلَى طَهَ رَسُوْلِ اللَّهْ
صَلاَةُ اللَّهْ سَلاَمُ اللَهْ * عَلَى يَسٍ حَبِيْبِ اللَّهْ
تَوَسَّلْنَا بِبِسْمِ اللَّهْ * وَبِالْهَادِى رَسُوْلِ اللَّهْ
وَكُلِّ مُجَاهِدٍ لِّلَّهْ * بِاَهْلِ الْبَدْرِ يَا اَللَّهْ
إِلَهىِ سَلِّمِ الأُمَّةْ * مِنَ الآفَاتِ وَالنِّقْمَةْ
وَمِنْ هَمٍّ وَّمِنْ غُمَّةْ * بِاَهْلِ الْبَدْرِ يَا اَللَّهْ
إِلَهِى نَجِّنَا وَاكْشِفْ * جَمِيْعَ اَذِيَّةٍ وَّاصْرِفْ
مَكَائِدَ الْعِدَا وَالْطُفْ * بِاَهْلِ الْبَدْرِ يَا اَللَّهْ
إِلَهِى نَفِّسِ الْكُرْبَا * مِنَ الْعَاصِيْنَ وَالْعَطْبَا
وَكُلِّ بَلِيَّةٍ وَّوَبَا * بِاَهْلِ الْبَدْرِ يَا اَللَّهْ
فَكَمْ مِنْ رَّحْمَةٍ حَصَلَتْ * وَكَمْ مِنْ ذِلَّةٍ فَصَلَتْ
وَكَمْ مِنْ نِعْمَةٍ وَّصَلَتْ * بِاَهْلِ الْبَدْرِ يَا اَللَّهْ

Kamis, 14 Oktober 2010

fungsi dan tugas madrasah dan pengelola

FUNGSI DAN TUGAS MADRASAH
DAN PENGELOLA MADRASAH
MADRASAH ALIYAH AL-IDRUS
A. FUNGSI DAN TUGAS MADRASAH
Madrasah merupakan lembaga pendididkan yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis memiliki tugas dan tanggung jawab secara garis besar memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
1. Melaksanakan pendidikan formal selama jangka waktu tertentu sesuai dengan jenis, jenjang dan sifat madrasah tersebut.
2. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
3. Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan bagi siswa di madrasah.
4. Membina organisasi intra sekolah (OSIS).
5. Melaksanakan urusan tata usaha dan urusan rumah tangga madrasah.
6. Membina kerja sama dengan orang tua, masyarakat dan dunia usaha.
7. Bertanggung jawab kepada kantor wilayah Kementrian Agama di propinsi.
Dalam melaksanakan tugasnya madrasah dipimpin oleh seorang kepala madrasah.
B. FUNGSI DAN TUGAS PENGELOLA MADRASAH
Pengelola Madrasah terdiri dari :
1. Kepala Madrasah
Kepala Madrasah berfungsi sebagai Pimpinan, Administratur dan Supervisor.
1.1. Kepala Madrasah Selaku Pimpinan
Selaku Pimpinan Kepala Madrasah mempunyai tugas :
a. Menyusun perencanaan
b. Mengorganisasikan kegiatan
c. Mengarahkan kegiatan
d. Mengkoordinasikan kegiatan
e. Melaksanakan pengawasan
f. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
g. Menentukan kebijaksanaan
h. Mengadakan rapat
i. Mengambil keputusan
j. Mengatur proses belajar mengajar
k. Mengatur administrasi kantor, siswa, pegawai, perlengkapan dan keuangan
l. Mengatur organisasi siswa intra sekolah
m. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat
1.2. Kepala Madrasah sebagai Administratur
Selaku Administratur, kepala madrasah bertugas menyelenggarakan administrasi :
a. Perencanaan
b. Pengorganisasian
c. Pengarahan
d. Pengkoordinasian
e. Pengawasan
f. Kurikulum
g. Kesiswaan
h. Kantor
i. Kepegawaian
j. Perlengkapan
k. Keuangan
l. Perpustakaan
1.3. Kepala Madrasah sebagai Supervisor
Selaku supervisor, kepala madrasah bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :
a. Kegiatan Belajar Mengajar
b. Kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan
c. Kegiatan Kurikulum, Spesifikasi dan ekstra kurikuler
d. Kegiatan ketata usahaan
e. Kegiatan kerja sama dengan masyarakat
Dalam melaksanakan tugasnya, kepala madrasah dapat mendelegasikan kepada guru yang ditunjuk sebagai wakil kepala madrasah
2. Wakamad Urusan Kurikulum
Wakil kepala madrasah urusan kurikulum mempunyai tugas membantu kepala madrasah dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Menyusun program pengajaran
b. Menyusun pembagian tugas guru
c. Menyusun jadwal pelajaran
d. Menyusun jadwal evaluasi belajar
e. Menyusun pelaksanaan UN/UAM/UAS
f. Menyusun criteria persyaratan naik / tidak naik
g. Menyusun jadwal buku penerimaan laporan pendidikan (raport) dan penerimaan STTB
h. Mengkoordinasikan dan mengarahkn penyusunan program suatu pelajaran
i. Mengatur kegiatan belajar tambahan / les
j. Mengatur kegiatan program spesifikasi
k. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala
3. Wakamad Urusan Kesiswaan
3.1. Urusan kesiswaan
Guru mempunyai tugas membantu kepala madrasah dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Menyusun program pembinaan kesiswaan
b. Melaksanakan bimbingan / pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa / OSIS dalam rangka menegakan disiplin dan tata tertib madrasah
c. Membina dan melaksanakan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan
d. Memberikan pengarahan dalam pembinaan pengurus OSIS
e. Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
f. Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil
g. Melaksanakan pemilihan siswa untuk mewakili madrasah dalam kegiatan diluar madrasah
h. Mengkoordinir kegiatan ekstra kurikuler
i. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala
3.2. Urusan Bimbingan dan Penyuluhan
a. Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan
b. Koordinasi dengan guru dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
c. Menberikan layanan bimbingan penyuluhan pada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
d. Melaksanakan koordinasi dengan urusan Kepala Pesantren, dan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh siswa
e. Penyusunan dan pemberian saran serta pertimbangan saran dalam pemilihan jurusan / program pilihan bagi siswa
f. Memberikan saran / petimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesui
g. Mengadakan penilaian pelaksanaan BP / BK
h. Menyusun statistik hasil penilaian BP / BK
i. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan BP / BK secara berkala
3.3. Urusan Wali Kelas
a. Pengelola kelas
b. Penyelenggaraan administrasi kelas yang meliputi :
- denah tempat duduk kelas
- papan absensi siswa
- daftar pelajaran kelas
- daftar piket kelas
- buku absensi siswa
- jurnal kegiatan belajar mengajar
- tata tertib
c. Penyusunan / pembuatan statistik bulanan siswa
d. Pengisisan daftar nilai siswa
e. Pembuatan catatan khusus tentang siswa
f. Pencatatan mutasi siswa
g. Pengisian buku laporan pendidikan (raport)
h. Pembagian buku laporan pendidikan (raport)
4. Wakamad Urusan Sarana dan Prasarana (Sarpras)
Urusan sarpras mempunyai tugas membantu kepala madrasah dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Inventaririsir barang
b. Pendayagunaan sarana prasarana (termasuk kartu-kartu pelaksanaan pendidikan)
c. Pemeliharaan (pengamanan, penghapusan dan pengembangan)
d. Pengelolaan keuangan alat-alat pengajaran
5. Wakamad Urusan Hubungan Masyarakat (Humas)
Urusan Humas mempunyai tugas membantu kepala madrasah dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan madrasah dengan orang tua / wali siswa
b. Membina hubungan antara madrasah dengan POMG / Komite
c. Membina pengembangan madrasah hubungan antara lembaga pemerintah, lembaga keagamaan dan lembaga sosial lainnya
d. Mengatur kegiatan yang berkenaan dengan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat
e. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala
6. Guru
Guru bertanggung jawab kepada kepala madrasah dan mempunyai tugas melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar cara efektif dan efesien, tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :
a. Membuat program pengajaran (rencana program kegiatan belajar mengajar) semesteran atau tahunan
b. Membuat satuan pelajaran (persiapan mengajar/RPP)
c. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar
d. Melaksanakan kegiatan penilaian belajar (semester / tahunan)
e. Mengadakan pengembangan setiap bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawab
f. Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
7. Tata Usaha
Tata usaha madrasah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan madrasah dan bertanggung jawab kepada kepala madrasah meliputi kegiatan sebagai berikut:
a. Penyusunan progran tatausaha
b. Penyusunan keuangan madrasah
c. Pengurusan pegawai
d. Penyusunan perlengkapan madrasah
e. Penyusunan dan penyajian data statistik madrasah
f. Pengelolaan administrasi madrasah
g. Penyusunan laporan kegiatan ketatausahaan secara berkala
8. Petugas Perpustakaan
Petugas perpustakaan madrasah membantu kepala madrasah dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Perencanaan pengadaan buku / bahan perpustakaan
b. Pengurusan pelayanan perpustakaan
c. Perencanaan pengembangan perpustakaan
d. Pemeliharaan dan perbaikan buku / bahan perpustakaan
e. Inventarisasi buku-buku perpustakan
f. Penyusunan laporan kegiatan perpustakaan secara berkala
9. Teknisi Laboratorium Komputer

1. Membantu untuk mempersiapkan ruang lboratorium / ruang praktek
2. Pemeliharaan dan penyimpanan alat praktek
3. Inventarisasi bahan atau alat praktek
4. Pengawasan pelaksanaan praktek
5. Membuat laporan tentang keadaan ruang laboratorium dan isinya secara berkala untuk diproses lebih lanjut kepada kepala madrasah
6. Menjaga kebersihan, keamanan, keindahan, kerajinan, ketertiban dan kebutuhan laboratorium
7. Diluar jam KBM harap seijin kepala Madrasah
10. Penjaga
a. Melaksanakan kebersihan lingkungan madrasah
b. Menyediakan konsumsi
c. Membantu menjaga keamanan madrasah
d. Melaksanakan tugas lain yang diperlukan madrasah

Kalanganyar, Juli 20
Kepala,





Drs. H. Ahmad Hudori, M.PdI
NIP. 19650802 199203 1 001

Senin, 11 Oktober 2010

Evaluasi Diri Sekolah

Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas. Proses EDS dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. Instrumen EDS ini khusus dirancang untuk digunakan oleh TPS dalam melakukan penilaian kinerja sekolah terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi masukan dan dasar penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah. EDS sebaiknya dilaksanakan setelah anggota TPS mendapat pelatihan.

Informasi ringkas tentang EDS dapat dilihat di bawah ini:

1. Apakah yang dimaksud dengan Evaluasi Diri Sekolah?

• Evaluasi diri sekolah adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
• Melalui EDS kekuatan dan kemajuan sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi.
• Proses evaluasi diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS, pelatihan penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
• TPS mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah.
• EDS juga akan melihat visi dan misi sekolah. Apabila sekolah belum memiliki visi dan misi, maka diharapkan kegiatan ini akan memacu sekolah membuat atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai kinerja sekolah yang diinginkan.
• Hasil EDS digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek yang menjadi prioritas dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
• Laporan hasil EDS digunakan oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota.
2. Apa yang diperoleh sekolah dari hasil EDS?

• Seberapa baik kinerja sekolah? Dengan EDS akan diperoleh informasi mengenai pengelolaan sekolah yang telah memenuhi SNP untuk digunakan sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
• Bagaimana mengetahui kinerja sekolah sesungguhnya? Dengan EDS akan diperoleh informasi tentang kinerja sekolah yang sebenarnya dan informasi tersebut diverifikasi dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.
• Bagaimana memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah menggunakan informasi yang dikumpulkan dalam EDS untuk menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan digunakan untuk mempersiapkan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.

3. Keuntungan apa yang akan diperoleh sekolah dari EDS?

• Sekolah mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan lebih lanjut.
• Sekolah mampu mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan upaya peningkatan, dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
• Sekolah mampu mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan.
• Sekolah dapat mengetahui tingkat pencapaian kinerja berdasarkan 8 SNP.
• Sekolah dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai.

4. Seberapa sering sekolah melakukan EDS?

• Sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali.
5. Bagaimana bentuk Instrumen EDS?

Instrumen EDS terdiri dari 8 (delapan) bagian sesuai dengan 8 SNP. Setiap bagian terdiri atas :
• Serangkaian pertanyaan terkait dengan SNP sebagai dasar bagi sekolah dalam memperoleh informasi kinerjanya yang bersifat kualitatif.
• Setiap standar bisa terdiri dari beberapa aspek yang memberikan gambaran lebih menyeluruh .
• Setiap aspek dari standar terdiri dari 4 tingkat pencapaian : tingkat pencapaian 1 berarti kurang, 2 berarti sedang, 3 berarti baik, dan 4 berarti amat baik.
• Tiap tingkatan pencapaian mempunyai beberapa indikator.
• Pada bagian akhir dari aspek setiap standar, terdapat halaman rekapitulasi untuk menuliskan hasil penilaian pencapaian yang diperoleh. Halaman rekapitulasi ini terdiri dari bukti fisik yang menguatkan pengakuan atas tingkat pencapaian, deskripsi umum temuan yang diperoleh untuk menilai aspek tersebut, dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah.
• Sejumlah pertanyaan terkait dengan 8 SNP yang paling erat hubungannya dengan mutu pembelajaran dan aspek-aspek yang perlu dikembangkan bagi keperluan penyusunan rencana peningkatan sekolah.
• Tingkat pencapaian pada tiap Standar dalam Instrumen ini dapat digunakan sekolah untuk menilai kinerjanya pada standar tertentu.

6. Bagaimana sekolah menggunakan tingkat pencapaian?

• Anggota TPS secara bersama mencermati Instrumen EDS pada setiap aspek dari setiap standar. Sebaiknya perlu disiapkan peraturan menteri, indikator atau peraturan pemerintah yang berkaitan dengan SNP sebagai rujukan.
• Berdasarkan kondisi nyata sekolah, anggota TPS menilai apakah sekolah mereka termasuk dalam tingkatan 1, 2, 3 atau 4 dalam pencapaian 8 SNP ini. Misalnya pada Standar Isi ada aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum serta aspek penyediaan kebutuhan untuk pengembangan diri. Bisa saja aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum berada di tingkat 4, tapi aspek kebutuhan untuk pengembangan diri ada di tingkat 2. Ini tidak menjadi masalah. Tingkat pencapaian pada setiap standar menggambarkan keadaan seperti apa kondisi kinerja sekolah pada saat dilakukan penialian terkait dengan pertanyaan tertentu.
• Setelah menentukan tingkat pencapaiannya, sekolah perlu menyertakan bukti fisik atas pengakuannya. Contoh bukti fisik atas keikutsertaan masyarakat dalam kehidupan sekolah berupa rapat komite sekolah, notulen, daftar hadir, dan undangan.
• Hasil semua penilaian dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah untuk aspek tertentu pada setiap standar ditulis pada lembar laporan penilaian atau rekapitulasi dengan menyertakan bukti fisik yang sesuai (lihat keterangan pada nomor 5 di atas).
• Sekolah menetapkan tingkat pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar memberikan tanda cek (contreng) pada setiap butir dalam Instrumen EDS.
• Tingkat pencapaian kinerja sekolah bisa berbeda dalam aspek yang berbeda pula. Hal ini penting sebab sekolah harus memberikan laporan kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS yang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar nyata aspek dan standar yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus.
• Dengan menggunakan Instrumen EDS ini, sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap pembelajaran peserta didik. Sekolah juga dapat memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik.

7. Jenis bukti apa yang dapat ditunjukkan?

• Bukti fisik yang menggambarkan tingkat pencapaian harus sesuai dengan aspek atau standar yang dinilai. Untuk itu perlu dimanfaatkan berbagai sumber informasi yang dapat dijadikan sebagai bukti fisik misalnya kajian catatan, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite sekolah, orang tua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.
• Perlu diingat bahwa informasi kualitatif yang menggambarkan kenyataan dapat berasal dari informasi kuantitatif. Sebagai contoh, Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP) tidak sekedar merupakan catatan mengenai bagaimana pengajaran dilaksanakan. Keberadaan dokumen kurikulum bukan satu-satunya bukti bahwa kurikulum telah dilaksanakan.
• Berbagai jenis bukti fisik dapat digunakan sekolah sebagai bukti tingkat pencapaian tertentu. Selain itu, sekolah perlu juga menunjukkan sumber bukti fisik lainnya yang sesuai.

8. Bagaimana proses EDS membantu penyusunan rencana pengembangan sekolah?

• TPS menganalisis informasi yang dikumpulkan, menggunakannya untuk mengidentifikasi dan menetapkan prioritas yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
• Berdasarkan hasil EDS, sekolah mengembangkan RPS dengan prioritas peningkatan mutu kinerja sekolah yang dirumuskan secara jelas, dapat diobservasi dan diukur. Dengan demikian, RPS menjadi dokumen kinerja sekolah yang meliputi aspek implementasi, skala prioritas, batas waktu, dan ukuran keberhasilannya.
• Proses EDS berkaitan dengan aspek perubahan dan peningkatan. Upaya perubahan dan peningkatan tersebut hanya bermanfaat apabila diwujudkan dalam perencanaan bagi peningkatan mutu pendidikan dan hasil belajar peserta didik. Diharapkan dengan adanya ragam data dan informasi yang diperoleh dari hasil EDS, sekolah bukan saja dapat merumuskan perencanaan pengembangan dengan tepat, akan tetapi penilaian kemajuan di masa depan juga akan lebih mudah dilakukan dengan tersedianya data yang dapat dipercaya. Hal tersebut dengan sendirinya memudahkan sekolah untuk menunjukkan hasil-hasil upaya peningkatan mereka setiap saat.
9. Laporan apa yang perlu disiapkan?

• Sekolah menyusun laporan hasil EDS dengan menggunakan format yang terpisah, yang menyajikan tingkat pencapaian serta bukti-bukti yang digunakannya. Hasil EDS digunakan untuk dasar penyusunan RPS sekolah, namun dilaporkan juga ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kandepag untuk dianalisis lanjut dengan memanfaatkan EMIS (Educational Management Information System/Sistem Informasi Manajemen Pendidikan) bagi keperluan perencanaan dan berbagai kegiatan peningkatan mutu lainnya.
• Laporan sekolah yang mengungkapkan berbagai temuan dapat digunakan untuk melakukan validasi internal (menilai dan mencocokkan) oleh pengawas sekolah, dan validasi external dengan menggunakan beberapa sekolah oleh Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) pada tingkat kecamatan dengan bantuan staf penjaminan mutu dari LPMP.
• Hasil EDS merupakan bagian yang penting dalam kegiatan monitoring kinerja sekolah oleh pemerintah daerah dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan.

Penetapan KKM

Berdasarkan surat Dirjendikdasmen No.1321/c4/MN/2004 tentang Pengkajian Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM)),> atau Kretyeria Ketuntasan Minimal (KKM) Kurikulum 2004 dan sesuai dengan pelaksanaan Standar Isi, yang menyangkut masalah Standar Kopetensi (SK) dan Kopetensi dasar (KDmaka sesuai dengan petunjuk dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tahun 2006, maka dipandang perlu setiap sekolah-sekolah untuk menentukan Standar Ketuntasan Minimal (KKM)-nya masing-masing sesuai dengan keadaan sekolah dimana sekolah itu berada Artinya antara sekolah A dengan sekolah B bisa KKM-nya berbeda satu sama lainnya.

Dalam penetapam KKM ini masih ada beberapa sekolah atau guru bidang study yang belum memahaminya. Akibatnya beberapa diantara guru mengalami kesulitan untuk menetapkam KKM pada Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS) atau dulu kita kenal dengan Rapor.
Sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan oleh BSNP maka ada beberapa rambu-rambu yang harus diamati sebelum ditetapkan KKM di sekolah. Adapun rambu-rambu yang dimaksud adalah :
1. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran.
2. KKM ditetapkan oleh forum MGMP sekolah.
3. KKM dinyatakan dalam bentuk prosentasi berkisar antara 0-100, atau rentang nilai yang sudah ditetapkan.
4. Kreteria ditetapkan untuk masing-masing indikator idealnya berkisar 75 %
5. Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah kreterian ideal ( sesuai kondisi sekolah)
6. Dalam menentukan KKM haruslah dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas indikator, serta kemampuan sumber daya pendudkung.
7. KKM dapat dicantumkan dalam LHBS sesuai model yang ditetapkan atau dipilih sekolah.
Dari berbagai rambu-rambu yang ada itu, selanjutnya melalui kegiatan Musyawarah Guru Bidang Study (MGMP) maka akan dapat diperoleh berapa KKM dari masing-masing bidang study.
Ada beberapa kreteria penetapan KKM yang dapat dilaksanakan , diantaranya :
1. Kompleksitas indikator ( kesulitan dan kerumitan)
2. Daya dukung ( sarana dan prasarana yang ada, kemampuan guru, lingkungan, dan juga masalah biaya)
3. Intake siswa ( masukan kemampuan siswa )
Kemudian dalam menafsirkan KKM dapat pula dilakukan dengan beberapa cara, dainataranya :
A.Dengan cara memberikan point pada setiap kreteria yang ditetapkan (dalam bentuk %):
1. Kompleksitas: ( tingkat kesulitan / kerumitan )
Kompleksitas tinggi pointnya = 1
Kompleksitas sedang pointnya = 2
Kompleksitas rendah poinya = 3
2. Daya dukung : ( Sarana/ prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya)
Daya dukung tinggi pointnya = 3
Daya dukung sedang pointnya = 2
Daya dukung rendah pointnya = 1
3. Intake Siswa : ( masukan kemampuan siswa)
Intake siswa tinggi pointnya = 3
Intake siswa sedang pointnya = 2
Intake siswa rendah poinnya = 1
Contoh :
Jika indikator memiliki kreteria sebagai berikut:
Kompleksitas rendah =3, daya dukung tinggi =3, intake siswa sedang = 2, maka KKM-nya adalah (3 + 3 + 2) x 100 = 88,89 %
9
B. Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kreteria, yakni :
1. Kompleksitas: ( tingkat kesulitan / kerumitan )
Kompleksitas tinggi rentang nilainya = 50-64
Kompleksitas sedang rentang nilainya = 65-80
Kompleksitas rendah rentang nilainya = 81-100
2. Daya dukung : ( Sarana/ prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya)
Daya dukung tinggi rentang nilainya = 81-100
Daya dukung sedang rentang nilainya = 65-80
Daya dukung rendah rentang nilainya = 50-64
3.Intake Siswa : ( masukan kemampuan siswa)
Intake siswa tinggi rentang nilainya = 81-100
Intake siswa sedang rentang nilainya = 65-80
Intake siswa rendah rentang nilainya = 50-64
Jika indikatyor memiliki Kreteria sebagai berikut: kompleksitas sedang, daya dukung tinggi, dan intake sedang, maka KKM-nya adalah rata-rata setiap unsur dari kreteria yang telah kita tentukan. ( Dalam menentukan rentang nilai dan menentuikan nilai dari setiap kreteria perlu kesepakatan dalam forum MGMP).
Contoh:
Kompleksitas sedang =75, daya dukung tinggi= 90, intake sedang = 70 maka KKM-nya adalah ( 75 + 90 +70) = 78,3
3
c. Dengan cara memberikan pertimbangan profesional judgment pada setiap kreteria untuk menetapkan nilai :
1. Kompleksitas: ( tingkat kesulitan / kerumitan )
Kompleksitas tinggi
Kompleksitas sedang
Kompleksitas rendah
2.Daya dukung : ( Sarana/ prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya)
Daya dukung tinggi
Daya dukung sedang
Daya dukung rendah
3.Intake Siswa : ( masukan kemampuan siswa)
Intake siswa tinggi
Intake siswa sedang
Intake siswa rendah
Contoh :
Jika indikator memiliki kreteria sebagai berikut : kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake siswa sedang, maka dapat dikatakan bahwa dari ketiga komponen diatas hanya satu komponen saja yang mempengaruhi untuk mencapai ketuntasan masimal 100 yaitu intake (sedang). Jadi dalam hal ini guru dapat menetapkan kreteria ketuntasan antara 90-80. ( Pedoman penetapa KKM dar BSNP, 20006)
Dalam menafsirkan KKM sebelumnya kita harus mengetahui bagaimana tingkatan-tingkatan dari komponen seperti kompleksitas, daya dukung, dan intake. Hal ini dimaksudkan agar guru bidang study melalui MGMP atau pihak sekolah jangan sampai salah dalam menetapkan KKM, karana bila salah dalam menentukan KKM akan sangat merugikan pada siswa.
Karena sesuai dengan peraturan apabila sampai mata pelajaran diperoleh anak berada dibawah KKM ( tidak tuntas ), maka anak tersebut tidak memenuhi syarat untuk naik kelas, bila samapi minimimal tiga mata pelajaran yang tidak tuntas.. Artinya kompetensi dasar yang diharapkan pada siswa tersebut tidak tercapai.
Untuk komponen kompleksitas misalnya, kapan kompleksitas ( kesulitan/ kerumitan) itu dikatakan Tingkat Kompleksitas Tinggi ? yakni bila dalam pelaksanaannya menuntut Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk didalamnya memahami kopetensi yang harus dicapai oleh siswa, kreatif dan inofatif dalam melaksanakan pembelajaran. Kemudian waktu, diantaranya waktunya cukup lama, karena perlu penguilangan. Serta Penalaran dan Kecermatan siswa yang tinggi.
Sedangkan Kemampuan Sumber Daya pendukung, yaitu tenaga pengajar yang memadai(sesuai dengan latar belakang keahliannya), sarana dan prasdarana pendukung dalam bidang pendidikan, biaya manajemen, komite sekolah dan stakeholders sekolah.
Terakhir Intake ( tingkat kemampuan rata-rata siswa), untuk memperoleh gambaran intake ini kita bisa melihat dari berbagai cara, diantaranya dari hasil seleksi penerimaan siswa baru, dari hasil raport kelas terakhir dari tahun sebelumnya, dari tes seleksi masuk atau psikotes, dan juga bisa dari ujian nasional pada jenjang sebelumnya.
Setelah KKM diperoleh, maka selanjutnya KKM itu dimasukkan pada Laporan Hasil Belajar Siswa. Dari KKM inilah kita nantinya akan dapat mengetahui apakah siswa tuntas atau tidak tuntas dalam pencapaian Kompetensi Dasar serta indikator yang diharapkan.
Kalau nilai yang diperoleh siswa berada dibawah KKM maka diartikan bahwa siswa itu belum tuntas, dan begitu juga sebaliknya bila nilai siswa berada diatas KKM maka siswa tersebut dinyatakan tuntas dalam pencapaian kompetensi dasar serta indikator-indikator yang dilaksanakan oleh guru.
Untuk itu, sebelum melaksanakan penilaian maka terlebih dahulu harus ditetapkan KKM (Kreteria Ketuntasan Minimal ) terlebih dahulu. Selamat merumuskan penetapan KKM di sekolah masing-masing. )