Kamis, 14 Oktober 2010

fungsi dan tugas madrasah dan pengelola

FUNGSI DAN TUGAS MADRASAH
DAN PENGELOLA MADRASAH
MADRASAH ALIYAH AL-IDRUS
A. FUNGSI DAN TUGAS MADRASAH
Madrasah merupakan lembaga pendididkan yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis memiliki tugas dan tanggung jawab secara garis besar memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
1. Melaksanakan pendidikan formal selama jangka waktu tertentu sesuai dengan jenis, jenjang dan sifat madrasah tersebut.
2. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
3. Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan bagi siswa di madrasah.
4. Membina organisasi intra sekolah (OSIS).
5. Melaksanakan urusan tata usaha dan urusan rumah tangga madrasah.
6. Membina kerja sama dengan orang tua, masyarakat dan dunia usaha.
7. Bertanggung jawab kepada kantor wilayah Kementrian Agama di propinsi.
Dalam melaksanakan tugasnya madrasah dipimpin oleh seorang kepala madrasah.
B. FUNGSI DAN TUGAS PENGELOLA MADRASAH
Pengelola Madrasah terdiri dari :
1. Kepala Madrasah
Kepala Madrasah berfungsi sebagai Pimpinan, Administratur dan Supervisor.
1.1. Kepala Madrasah Selaku Pimpinan
Selaku Pimpinan Kepala Madrasah mempunyai tugas :
a. Menyusun perencanaan
b. Mengorganisasikan kegiatan
c. Mengarahkan kegiatan
d. Mengkoordinasikan kegiatan
e. Melaksanakan pengawasan
f. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
g. Menentukan kebijaksanaan
h. Mengadakan rapat
i. Mengambil keputusan
j. Mengatur proses belajar mengajar
k. Mengatur administrasi kantor, siswa, pegawai, perlengkapan dan keuangan
l. Mengatur organisasi siswa intra sekolah
m. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat
1.2. Kepala Madrasah sebagai Administratur
Selaku Administratur, kepala madrasah bertugas menyelenggarakan administrasi :
a. Perencanaan
b. Pengorganisasian
c. Pengarahan
d. Pengkoordinasian
e. Pengawasan
f. Kurikulum
g. Kesiswaan
h. Kantor
i. Kepegawaian
j. Perlengkapan
k. Keuangan
l. Perpustakaan
1.3. Kepala Madrasah sebagai Supervisor
Selaku supervisor, kepala madrasah bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :
a. Kegiatan Belajar Mengajar
b. Kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan
c. Kegiatan Kurikulum, Spesifikasi dan ekstra kurikuler
d. Kegiatan ketata usahaan
e. Kegiatan kerja sama dengan masyarakat
Dalam melaksanakan tugasnya, kepala madrasah dapat mendelegasikan kepada guru yang ditunjuk sebagai wakil kepala madrasah
2. Wakamad Urusan Kurikulum
Wakil kepala madrasah urusan kurikulum mempunyai tugas membantu kepala madrasah dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Menyusun program pengajaran
b. Menyusun pembagian tugas guru
c. Menyusun jadwal pelajaran
d. Menyusun jadwal evaluasi belajar
e. Menyusun pelaksanaan UN/UAM/UAS
f. Menyusun criteria persyaratan naik / tidak naik
g. Menyusun jadwal buku penerimaan laporan pendidikan (raport) dan penerimaan STTB
h. Mengkoordinasikan dan mengarahkn penyusunan program suatu pelajaran
i. Mengatur kegiatan belajar tambahan / les
j. Mengatur kegiatan program spesifikasi
k. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala
3. Wakamad Urusan Kesiswaan
3.1. Urusan kesiswaan
Guru mempunyai tugas membantu kepala madrasah dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Menyusun program pembinaan kesiswaan
b. Melaksanakan bimbingan / pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa / OSIS dalam rangka menegakan disiplin dan tata tertib madrasah
c. Membina dan melaksanakan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan
d. Memberikan pengarahan dalam pembinaan pengurus OSIS
e. Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
f. Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil
g. Melaksanakan pemilihan siswa untuk mewakili madrasah dalam kegiatan diluar madrasah
h. Mengkoordinir kegiatan ekstra kurikuler
i. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala
3.2. Urusan Bimbingan dan Penyuluhan
a. Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan
b. Koordinasi dengan guru dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
c. Menberikan layanan bimbingan penyuluhan pada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
d. Melaksanakan koordinasi dengan urusan Kepala Pesantren, dan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh siswa
e. Penyusunan dan pemberian saran serta pertimbangan saran dalam pemilihan jurusan / program pilihan bagi siswa
f. Memberikan saran / petimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesui
g. Mengadakan penilaian pelaksanaan BP / BK
h. Menyusun statistik hasil penilaian BP / BK
i. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan BP / BK secara berkala
3.3. Urusan Wali Kelas
a. Pengelola kelas
b. Penyelenggaraan administrasi kelas yang meliputi :
- denah tempat duduk kelas
- papan absensi siswa
- daftar pelajaran kelas
- daftar piket kelas
- buku absensi siswa
- jurnal kegiatan belajar mengajar
- tata tertib
c. Penyusunan / pembuatan statistik bulanan siswa
d. Pengisisan daftar nilai siswa
e. Pembuatan catatan khusus tentang siswa
f. Pencatatan mutasi siswa
g. Pengisian buku laporan pendidikan (raport)
h. Pembagian buku laporan pendidikan (raport)
4. Wakamad Urusan Sarana dan Prasarana (Sarpras)
Urusan sarpras mempunyai tugas membantu kepala madrasah dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Inventaririsir barang
b. Pendayagunaan sarana prasarana (termasuk kartu-kartu pelaksanaan pendidikan)
c. Pemeliharaan (pengamanan, penghapusan dan pengembangan)
d. Pengelolaan keuangan alat-alat pengajaran
5. Wakamad Urusan Hubungan Masyarakat (Humas)
Urusan Humas mempunyai tugas membantu kepala madrasah dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan madrasah dengan orang tua / wali siswa
b. Membina hubungan antara madrasah dengan POMG / Komite
c. Membina pengembangan madrasah hubungan antara lembaga pemerintah, lembaga keagamaan dan lembaga sosial lainnya
d. Mengatur kegiatan yang berkenaan dengan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat
e. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala
6. Guru
Guru bertanggung jawab kepada kepala madrasah dan mempunyai tugas melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar cara efektif dan efesien, tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :
a. Membuat program pengajaran (rencana program kegiatan belajar mengajar) semesteran atau tahunan
b. Membuat satuan pelajaran (persiapan mengajar/RPP)
c. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar
d. Melaksanakan kegiatan penilaian belajar (semester / tahunan)
e. Mengadakan pengembangan setiap bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawab
f. Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
7. Tata Usaha
Tata usaha madrasah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan madrasah dan bertanggung jawab kepada kepala madrasah meliputi kegiatan sebagai berikut:
a. Penyusunan progran tatausaha
b. Penyusunan keuangan madrasah
c. Pengurusan pegawai
d. Penyusunan perlengkapan madrasah
e. Penyusunan dan penyajian data statistik madrasah
f. Pengelolaan administrasi madrasah
g. Penyusunan laporan kegiatan ketatausahaan secara berkala
8. Petugas Perpustakaan
Petugas perpustakaan madrasah membantu kepala madrasah dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Perencanaan pengadaan buku / bahan perpustakaan
b. Pengurusan pelayanan perpustakaan
c. Perencanaan pengembangan perpustakaan
d. Pemeliharaan dan perbaikan buku / bahan perpustakaan
e. Inventarisasi buku-buku perpustakan
f. Penyusunan laporan kegiatan perpustakaan secara berkala
9. Teknisi Laboratorium Komputer

1. Membantu untuk mempersiapkan ruang lboratorium / ruang praktek
2. Pemeliharaan dan penyimpanan alat praktek
3. Inventarisasi bahan atau alat praktek
4. Pengawasan pelaksanaan praktek
5. Membuat laporan tentang keadaan ruang laboratorium dan isinya secara berkala untuk diproses lebih lanjut kepada kepala madrasah
6. Menjaga kebersihan, keamanan, keindahan, kerajinan, ketertiban dan kebutuhan laboratorium
7. Diluar jam KBM harap seijin kepala Madrasah
10. Penjaga
a. Melaksanakan kebersihan lingkungan madrasah
b. Menyediakan konsumsi
c. Membantu menjaga keamanan madrasah
d. Melaksanakan tugas lain yang diperlukan madrasah

Kalanganyar, Juli 20
Kepala,





Drs. H. Ahmad Hudori, M.PdI
NIP. 19650802 199203 1 001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apakah blog saya sudah baik?